
mubaligh
Mubaligh berasal dari kata balagho ( بلغ ) menjad isim Fa’il yaitu
(مبلغ) yang artinya adalah penyampai atau orang yang menyampaikan,
berarti Mubaligh adalah pembawa ilmu yang berkwajiban menyampaikan semua ilmu yang dimiliki, sebagaimana sabda rasulullah sallallahu alaihi wassalam dalam alhadist.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةرواه البخارى
Artinya :
Sampaikanlah ilmu dariku walaupun satu ayat.
Disisi lain seorang Mubaligh juga menjadi figure atau contoh baik dalam hal bersikap, bertindak, berfikir atau dalam hal beribadah dan mengambil keputusan. Sehingga di era-globalisasi ini sangat dibutuhkan para Mubaligh yang ber-SDM tinggi, Termasuk dengan menjadikan para sarjana yang mubaligh atau mubaligh yang sarjana yang mana disamping Mubaligh Mengajarkan Aqidah dan syariat dalam islam, mereka juga bisa memotifasi dan membekali dengan ilmu duniawi sebagai bekal mereka dalam menghadapi kecanggihan zaman ini, oleh karena itu peran serta mubaligh sangat besar didalam menjadikan para generasi muda menjadi orang yang faqih dan berkompetensi. Maka Mubaligh harus sadar akan dirinya yang telah di beri tanggungjawab besar dan juga diistimewakan melebihi manusia biasa, sebagaimana Firman allah dalam Al Qur’an :
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
( سورة المجادلة اية )11
Artinya :
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Sekarang mari kita simak seperti apakah standart Mubaligh itu?
Mubaligh minimal harus mempunyai cirri-ciri sebagai berikkut :
- Ahli Membaca Alqur’an

ahli membaca Alqur'an

nasihat

hati hati dalam bertindak

teliti

semangat beribadah

ahli hukum

gak banyak bicara

senyum

ahli doa

semangat

begadang

rakus
1. Mubaligh harus faham terhadap kemubalighkannya didalam menjabarkan
strategi dan komponen pokok pengajaran.
2. Adanya kesiapan dan kemampuan yang dimiliki Mubaligh.
Seperti : – kesiapan mental
– Intelektual
– Kedewasaan emosional didalam menghadapi berbagai kemungkinan
selama proses belajar mengajar berlangsung.
-Tegas dalam menghukumi
3. Mubaligh harus faham bahwa mengajar adalah amalsholih / pengabdian, bukan
untuk mencari keuntungan dunia ( bisnis education ).
sumber : http://ilmumahasiswa.com/standart-mubaligh-profesional-and-religius/
No comments:
Post a Comment