Jakarta – Kamis, (19 Juli 2012)
DPP LDII yang diwakili oleh salah satu anggota Majelis Taujih Wal Irsyad LDII,
ustadz Abdul Aziz Ridwan, memenuhi undangan Kementerian Agama Republik
Indonesia untuk menghadiri sidang isbat yang menentukan awal Ramadhan tahun
2012/1433 H.
Sebagaimana diketahui, mayoritas hadirin sidang
isbat kali ini menyetujui, dan sekaligus diputuskan oleh pemerintah Republik
Indonesia bahwa 1 Ramadhan 1433 H jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012.
Waktu sidang isbat kali ini tidak sepanjang tahun
lalu. Meski demikian, beberapa ormas yang diundang hadir diantaranya tetap
bersikukuh untuk melaksanakan metode rukyat yang dilakukan secara mandiri.
Namun alhamdulillaah, meski beberapa ormas Islam yang hadir semisal
FPI (Front Pembela Islam) tetap pada pendiriannya, namun suasana tetap kondusif
dan mengalir.
PP Muhammadiyah yang turut diundang kali ini
tidak bisa memenuhi undangan Kementerian Agama RI dikarenakan hasil keputusan
Lajnah Falakiyah PP Muhammadiyah tidak dapat diganggu gugat lagi. Sehingga demi
terciptanya kemaslahatan bersama, PP Muhammadiyah memutuskan untuk tidak
menghadiri sidang isbat yang diasumsikan bakal berlawanan dengan pendirian
mayoritas ulama yang hadir pada sidang tersebut. Hal ini dikarenakan masing
masing ormas Islam menggunakan metode/penilaian yang berbeda.
Dari hasil diskusi tersebut satu hal yang mungkin
perlu diperhatikan oleh Kementerian Agama RI dan MUI pada khususnya adalah
masukan dari salah seorang ustadz bahwa sidang isbat semacam ini seharusnya
dilakukan dengan cara tertutup/ekslusif. Karena sidang isbat semacam ini pasti
penuh dengan argumentasi dari berbagai kalangan yang berbeda madzhab. Hal
semacam ini (baca: adu argumentasi) dianggap tidak perlu diketahui publik secara
detail, karena akan menimbulkan kebingungan di dalam masyarakat bahkan
berpotensi menimbulkan perpecahan.//**
No comments:
Post a Comment