Tasikmalaya – DPP LDII
mendapatkan undangan pembukaan dan undangan sebagai peserta pada Ijtima' Ulama
Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV diselenggarakan di Pesantren
Cipasung,Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat yang berlangsung pada tanggal 29
juni sampai 2 Juli 2012.DPP LDII mengirimkan 3 sebagai undangan pembukaan dan 2
orang sebagai peserta, yaitu: Wakil Ketua Majelis Taujih Wa Al-Irsyad dan
Anggota Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah KH Abdul Azis Ridwan Al-Hafidz
dalam acara itu duduk di Komisi A yang membahas masail asasiyyah
wathaniyyah (masalah strategis kebangsaan) dan Ustad Wilnan Fatahilah,
S.Hi.
Ijtima' Ulama Komisi Fatwa
MUI se-Indonesia ke-IV ini diikuti oleh 750 peserta dari pengurus MUI Pusat dan
MUI propinsi se-Indonesia, Komisi fatwa se-indonesia, kanwil Kemenag
se-Indonesia, perguruan tinggi, Ulama-ulama dari luar negeri dan perwakilan
ormas-ormas Islam tingkat pusat. Ormas-ormas yang tercatat dalam daftar peserta
Ijtima' Ulama di antaranya NU, Muhammadiyah, DDII, Dewan Masjid Indonesia, Al
Irsyad, Persis, Hidayatullah, Perti dan sejumlah 'ormas senior' lainnya di
Indonesia.
Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Prof. DR. Boediono sore itu.
Laman resmi wapres menyebutkan pertemuan Komisi Fatwa yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan dimulai pada pukul 15.00 WIB. Acara ini semula akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun kemudian ditugaskan ke Wapres karena Kepala Negara akan ada acara di Bandung.
Laman resmi wapres menyebutkan pertemuan Komisi Fatwa yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan dimulai pada pukul 15.00 WIB. Acara ini semula akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun kemudian ditugaskan ke Wapres karena Kepala Negara akan ada acara di Bandung.
Para pemateri diantaranya adalah Menteri Agama dan menteri BUMN. Ada
beberapa tema yang akan dibahas dalam pertemuan itu, di antaranya masalah
strategis kebangsaan yang meliputi, etika berdemonstrasi dan berekspresi,
pemilihan umum kepala daerah, dan implementasi konsep HAM dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Adapun untuk masalah sosial keagamaan kontemporer akan dibahas
sejumlah permalasahan, antara lain, talak di luar pengadilan, salat jumat di
gedung serbaguna, nikotin sebagai bahan permen pengganti rokok, hukuman bagi
pengedar dan penyalahguna narkoba, formalin dan bahan kimia berbahaya untuk
pangan, vasektomi, tindak pidana pencucian uang, serta perampasan aset milik
pelaku tindak pidana korupsi yang semuannya secara rinci berjumlah 23 masalah
dan dibahas dalam 4 (empat) sidang komisi.
Sementara itu, di luar arena
Ijtima Ulama, di Jalan Raya Muktamar NU XXIX Cipasung, LDII Jawa Barat dan
Tasikmalaya memasang tiga spanduk ucapan selamat atas terselenggaranya Ijtima'
Ulama MUI. Ketiga spanduk itu telah terpasang sejak sebelum pembukaan ijtima'
ulama dilakukan pada Jumat sore (29/6/2012) lalu.(sisca)
Sumber: Diambil dari
berbagai sumber
No comments:
Post a Comment