LDII Kobarkan Perang Terhadap Narkoba



Mojolangu - Mengingat semakin banyaknya usia remaja yang terpengaruh narkoba di negeri ini, maka sudah sepantasnya jika kita mengimbanginya dengan membentuk jaringan masyarakat anti narkoba yang jauh lebih besar, agar bisa melakukan pencegahan sejak dini. Nah, berkaitan dengan itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bekerjasama dengan DPD LDII Kota Malang melaksanakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 kepada generasi muda LDII. 

Kegiatan itu dilaksanakan di Masjid Al Muflichun, Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, Minggu (29/9) dan diikuti tidak kurang dari 200 orang peserta dari para Generasi Muda LDII. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNN Kota Malang, AKBP Hennry Budiman S.Sos MM.

Pada acara pembukaan, Ketua DPD LDII Kota Malang Heri Susanto menyampaikan apresiasinya pada kegiatan tersebut, dan berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan serius, agar ilmu yang didapat bisa diamalkan, termasuk di kalangan keluarga dan lingkungannya masing- masing.

Sedangkan Kepala BNN Kota Malang, AKBP Hennry Budiman S.Sos MM  dalam sambutannya menyampaikan kegiatan advokasi lebih bersifat pendampingan kepada para remaja. Para remaja harus diberikan pemahaman agar mereka tidak mudah tergoda dengan rayuan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Adapun narasumber yang memberikan penyuluhan yaitu H RM Achjadi (BNN Kota Malang), Aiptu Sutiyono (Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota) dan Drs Soemardjono Apt (Dinas Kesehatan).

Para nara sumber tersebut menyampaikan materi mengenai ragam narkoba dan pengaruhnya terhadap pengguna, ancaman dan bahaya narkoba, tips untuk menghindari penggunaan narkoba serta jeratan hukum bagi pengguna atau pengedar narkoba.

Peserta tampak  antusias mengikuti jalannya sosialisasi implementasi Inpres no 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini tampak pada sesi tanya jawab, seorang peserta melontarkan pertanyaan yang menarik. “Melihat visi dan misi yang telah dipaparkan di awal. Juga mengenai program Kota Malang bebas narkoba di tahun 2015, bagaimana cara yang akan dilakukan BNNK Malang untuk mewujudkannya?” 

Kepala Seksi Pencegahan BNNK Aiptu Sutiyono (Satuan Reserse Narkoba Polres Malang Kota) menyampaikan bahwa BNNK Malang memiliki beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan seperti saat ini. Selain itu juga menyebarluaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui media massa, semisal koran, televisi,” jelasnya.








No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...